Pemkab Mura Resmi Tetapkan Status Siaga Karhutla 2026 untuk Antisipasi Kemarau

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengambil langkah cepat dalam merespons potensi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang sering meningkat pada musim kemarau. Langkah antisipasi tersebut diwujudkan secara formal melalui penetapan Status Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026.

Penetapan status penting ini diputuskan secara bersama dalam Rapat Koordinasi yang difasilitasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Murung Raya pada Kamis (6/8/2026). Pertemuan strategis tersebut berlangsung secara intensif di Aula BPBD Kabupaten Murung Raya.

Agenda rakor tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan daerah, di antaranya Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin, Ketua DPRD Rumiadi, serta Penjabat Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo. Selain itu, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan instansi lintas sektor turut menyatukan persepsi.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan bahwa kebijakan ini diputus untuk menyatukan barisan seluruh instansi teknis. Dengan penetapan status siaga sejak awal, respons penanganan di lapangan diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terstruktur, dan terukur.

Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin menguraikan bahwa kesiapsiagaan awal merupakan kunci utama agar dampak buruk musim kemarau tidak meluas. Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh elemen masyarakat dan unsur pengamanan berada dalam tingkat kewaspadaan yang sama.

Melalui koordinasi ini, Pemkab Murung Raya berharap kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan semakin mantap. Pemerintah daerah optimistis ancaman kebakaran hutan dan lahan sepanjang musim kemarau tahun ini dapat dikurangi secara optimal.(*)