LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Tingkat kepuasan masyarakat ditegaskan sebagai indikator utama dalam mengukur kinerja instansi pemerintah oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejikinoor. Arahan tersebut disampaikannya kepada jajaran birokrasi Pemkab Murung Raya pada Sabtu (09/05/2026).
Rejikinoor mengimbau para ASN untuk tidak sekadar menggugurkan kewajiban administrasi saat bekerja, melainkan wajib menyertakan empati dan kesantunan. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas tidak boleh membuat warga merasa diabaikan atau dipersulit.
Pimpinan Komisi I ini memberikan catatan khusus bagi petugas pelayan publik di garda terdepan agar tetap bersikap ramah dalam kondisi apa pun. Kesabaran dalam mendengarkan keluh kesah warga dinilainya sebagai cermin dari profesionalisme sejati seorang pelayan masyarakat.
Menurut Rejikinoor, munculnya keluhan publik sering kali dipicu oleh cara penyampaian informasi yang kurang sopan dan kurang empatik dari oknum petugas. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan pelatihan pola komunikasi secara berkala bagi para petugas pelayanan.
Ia juga mengingatkan pentingnya penyelesaian masalah secara berjenjang di setiap instansi agar alur pelayanan berjalan lebih cepat dan efisien. Penanganan kendala secara cepat di tingkat bawah akan mencegah terjadinya penumpukan masalah di level pimpinan.
Rejikinoor memungkasi penegasannya dengan merajut harapan agar seluruh dinas dan instansi di Kabupaten Murung Raya mampu menerapkan standar pelayanan yang unggul. Pelayanan yang menyentuh hati warga diyakininya akan memupuk iklim daerah yang kondusif dan harmonis.(*)












