Dukung Pemkab Mura, Rumiadi Siap Kawal Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Profesional

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H.

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Kemitraan strategis antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali diperkuat demi mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel. Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan kesiapan lembaganya untuk mengawal proses pembinaan aparatur desa pada Senin (04/05/2026).

Rumiadi menjelaskan bahwa dukungan legislatif ini difokuskan pada pengawasan dan pendorongan regulasi yang mendukung transparansi keuangan desa. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh program pembangunan perdesaan berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Ia menilai, kesiapan aparatur desa dalam mengelola anggaran secara terbuka menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan daerah secara menyeluruh. Oleh sebab itu, peningkatan kompetensi perangkat desa dalam hal administrasi dan manajemen publik harus menjadi prioritas yang berkelanjutan.

Dalam pandangannya, tata kelola yang terbuka akan melahirkan kepercayaan yang solid dari konstituen di tingkat akar rumput. Rumiadi tidak ingin ada lagi wilayah desa di Murung Raya yang tertinggal dalam menerapkan standar akuntabilitas publik.

Rumiadi turut mewanti-wanti agar integritas dan moralitas tetap dijadikan landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan di tingkat desa. Perangkat desa diharapkan menjadi teladan dalam menerapkan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.

Ia berharap komitmen bersama ini mampu mentransformasi seluruh pemerintahan desa di Murung Raya menjadi lembaga yang adaptif, modern, dan profesional. Sinergi yang kuat antara DPRD, Pemkab, dan pemerintah desa meyakinkannya akan membawa dampak positif bagi kemajuan daerah.(*)