LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi NasDem, Fahriadi, memberikan catatan kritis terkait tingkat penyerapan anggaran belanja daerah dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Sorotan tersebut disampaikannya saat membacakan pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna, Jumat (5/6/2026).
Fahriadi membeberkan struktur anggaran belanja daerah yang dialokasikan dalam APBD 2025 mencapai sebesar Rp2,8 triliun. Namun, dari total pagu anggaran tersebut, realisasi yang berhasil dibukukan oleh pemerintah daerah hanya menyentuh angka Rp2,5 triliun.
Secara persentase, penyerapan anggaran belanja daerah Kabupaten Murung Raya berada di kisaran 91,62 persen. Angka pencapaian tersebut dinilai legislator Partai NasDem ini masih belum mencerminkan ketaatan rencana yang optimal.
Fahriadi secara spesifik menyoroti capaian belanja operasi dan belanja modal yang baru menyentuh angka sekitar 92 persen. Menurutnya, masih ada sisa alokasi anggaran cukup besar yang gagal dikonversi menjadi program nyata bagi masyarakat.
Ia menegaskan, belum optimalnya penyerapan realisasi belanja daerah dipicu oleh kelemahan pada proses perencanaan serta pelaksanaan kegiatan di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Aspek ketepatan waktu serta akurasi penyusunan program dinilai masih menjadi kendala utama.
Fahriadi meminta Pemkab Murung Raya melakukan pembenahan manajerial yang mendasar agar persoalan penyerapan anggaran tidak berulang. Pihaknya mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja SKPD yang memiliki tingkat realisasi belanja paling rendah.(*)












