Yoga Ingatkan Perubahan BPBD Mura Jangan Sekadar Formalitas

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi PDI Perjuangan, Fredrich Dominggus Yoga.

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi PDI Perjuangan, Fredrich Dominggus Yoga, memberikan penekanan tajam agar perubahan kelembagaan BPBD tidak berhenti pada ranah administratif dan struktural semata. Imbauan tersebut disampaikannya saat membacakan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna di Puruk Cahu, Selasa (23/6/2026).

Yoga menegaskan bahwa peningkatan status BPBD Kabupaten Murung Raya menjadi badan daerah tipe A harus diikuti oleh langkah konkret di lapangan. Penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur menjadi syarat mutlak agar lembaga tersebut mampu bekerja optimal.

Selain aspek SDM, penyediaan sarana dan prasarana penunjang serta dukungan alokasi anggaran yang memadai juga harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Tanpa didukung fasilitas yang mumpuni, perubahan struktur organisasi tidak akan membawa dampak signifikan.

Dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Rumiadi, Yoga mengingatkan pihak eksekutif agar memanfaatkan masa transisi perubahan peraturan daerah ini sebaik mungkin. Penataan posisi jabatan dan penyusunan regulasi teknis pendukung harus diselesaikan secara terukur.

Penataan tersebut dinilainya penting untuk mengantisipasi munculnya kendala administratif yang berpotensi menghambat pelaksanaan tugas operasional BPBD di lapangan. Kesiapsiagaan penanggulangan bencana tidak boleh terhenti akibat proses transisi kelembagaan.

Yoga meyakini, dengan kesiapan SDM, anggaran, serta fasilitas yang seimbang, peningkatan status kelembagaan BPBD akan benar-benar mampu meningkatkan daya tanggap daerah dalam menghadapi berbagai kondisi darurat bencana.(*)