Kabik Minta Pemkab Mura Jelaskan Program yang Belum Maksimal

Kabik Amaz Jasikha

LiputanKalteng.coom, Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi PDI Perjuangan, Kabik Amaz Jasikha, meminta Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk memberikan penjelasan transparan terkait realisasi belanja daerah yang tercatat berada di angka 91,62 persen. Permintaan tersebut disampaikan saat rapat paripurna DPRD di Puruk Cahu, Jumat (5/6/2026).

Dalam pandangan umum fraksinya, Kabik mempertanyakan jenis kegiatan apa saja yang belum dapat terlaksana secara maksimal pada tahun anggaran 2025. Penjelasan terperinci dinilai penting guna mengetahui kendala riil yang dihadapi oleh perangkat daerah di lapangan.

Evaluasi terhadap realisasi belanja ini, lanjut Kabik, amat krusial agar langkah-langkah perbaikan ke depan dapat dirumuskan secara tepat sasaran. Lemahnya daya serap pada sektor tertentu dikhawatirkan dapat menghambat roda pembangunan daerah.

Ia mengingatkan bahwa setiap alokasi anggaran yang bersumber dari uang rakyat harus dikelola dengan prinsip efisiensi dan efektivitas tinggi. Keterlambatan atau kegagalan eksekusi program harus diinvestigasi untuk mencegah masalah serupa berulang.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah tersebut menjadi wadah strategis bagi legislatif untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Komitmen dewan tetap konsisten pada pengawalan anggaran yang berpihak kepada masyarakat.

Kabik berharap pihak eksekutif kooperatif dalam memberikan jawaban tertulis maupun lisan atas berbagai pertanyaan kritis yang diajukan oleh Fraksi PDIP terkait pelaksanaan APBD 2025 tersebut.(*)