Kawal Pendampingan Tiga Bulan, DPRD Mura Pastikan UMKM Tidak Berjalan Sendiri

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Dukungan DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap pelaku usaha tidak berhenti pada seremonial pelatihan saja. Anggota DPRD Mura, Lita Norfiana, menegaskan bahwa lembaga legislatif akan mengawal ketat proses pendampingan UMKM yang dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan ke depan.

Pernyataan ini disampaikan di hadapan para peserta pelatihan UPPKA Naik Kelas pada Senin, 6 April 2026. Lita menekankan bahwa pendampingan pasca-pelatihan adalah fase yang paling krusial untuk memastikan ilmu yang didapat benar-benar diaplikasikan di lapangan.

Dewan ingin memastikan bahwa setelah pelatihan pada April 2026 tersebut berakhir, para pelaku usaha tetap mendapatkan bimbingan teknis yang berkelanjutan. Hal ini dilakukan guna mencegah kegagalan usaha di tengah jalan akibat kurangnya arahan pasca-kegiatan.

Lita Norfiana menyebutkan bahwa DPRD akan melakukan koordinasi intensif dengan dinas terkait untuk memantau kemajuan setiap peserta. Pengawasan ini bertujuan untuk melihat kendala apa saja yang dihadapi pelaku usaha selama masa pendampingan tersebut.

Komitmen pendampingan ini adalah bentuk tanggung jawab moral DPRD dalam mengawal anggaran daerah yang telah dialokasikan. Setiap rupiah yang dikeluarkan untuk pelatihan harus memberikan dampak jangka panjang bagi pertumbuhan bisnis masyarakat.

Dengan adanya pengawalan dari dewan, diharapkan para pelaku usaha merasa lebih percaya diri untuk berekspansi. DPRD Mura berjanji akan selalu membuka pintu bagi para peserta yang ingin menyampaikan aspirasi atau kendala selama masa pendampingan tiga bulan tersebut.(*)