Komisi II DPRD Mura, Efisiensi dan Akuntabilitas Adalah Pilar Utama Pemerintahan

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Johansyah, menguraikan tiga pilar utama yang harus dimiliki oleh pemerintah daerah yang maju. Ketiga pilar tersebut adalah efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas dalam setiap program kerja yang dijalankan oleh aparatur negara.

Dalam keterangannya pada Senin (13/04/2026), Johansyah menyatakan bahwa tanpa ketiga prinsip tersebut, birokrasi hanya akan menjadi beban bagi anggaran daerah. Komisi II berkomitmen untuk terus memantau bagaimana setiap perangkat daerah mengimplementasikan nilai-nilai tersebut.

DPRD Mura menekankan bahwa orientasi kerja aparatur pemerintah harus mulai bergeser. Jika selama ini fokus hanya berada pada proses administratif semata, maka kini saatnya pemerintah lebih menitikberatkan pada hasil nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Johansyah berpendapat bahwa akuntabilitas sangat penting untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan dengan benar. Hal ini juga bertujuan agar setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral.

Sebagai pimpinan di Komisi II, Johansyah juga mendorong adanya inovasi dalam tata kelola pemerintahan. Ia percaya bahwa sistem yang efektif akan mampu menekan potensi penyimpangan dan meningkatkan kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Pada kesempatan 13/04/2026 tersebut, Johansyah menegaskan bahwa dewan tidak akan segan untuk memberikan masukan kritis jika ditemukan indikasi birokrasi yang lamban. Dukungan DPRD akan selalu mengalir selama pemerintah berkomitmen pada perbaikan mutu pelayanan.(*)