LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Kepatuhan terhadap aturan main dalam menjalankan program pemerintah menjadi perhatian serius Anggota DPRD Murung Raya, Olivia Wiswanti, S.E. Pada Jumat (3/4/2026), ia menegaskan bahwa Juknis dan Juklak adalah panduan suci yang tidak boleh dilanggar.
Olivia mengamati bahwa sebagian kendala program di lapangan sering kali bermula dari ketidakpahaman terhadap prosedur teknis. Oleh karena itu, ia meminta dinas terkait untuk memastikan seluruh personelnya menguasai aturan pelaksanaan sebelum turun ke lapangan.
Ketaatan terhadap aturan ini, menurut Olivia, bukan sekadar urusan administratif, melainkan benteng hukum bagi para penyelenggara program. Dengan mengikuti prosedur yang benar, potensi temuan audit yang negatif dapat diminimalisir sedini mungkin.
Ia menekankan bahwa transparansi dalam menjalankan Juknis akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Masyarakat perlu mengetahui bahwa setiap program dilaksanakan dengan standar operasional yang baku dan dapat diuji kebenarannya.
Olivia juga menyarankan agar dinas melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan juklak di lapangan. Jika ditemukan adanya ketidaksinkronan, maka langkah korektif harus segera diambil tanpa menunda-nunda waktu yang dapat menghambat progress pembangunan.
Di akhir pernyataannya, Olivia berharap tertib administrasi dan tertib lapangan dapat berjalan beriringan. Ia menginginkan pembangunan di Murung Raya menjadi contoh daerah yang menjalankan program secara profesional dan taat pada aturan perundang-undangan.(*)












