DPRD Mura Targetkan Kesejahteraan Petani Lewat Regulasi Baru

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya resmi memulai langkah strategis dalam memperkuat sektor pertanian. Melalui inisiatif penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Kelompok Tani, lembaga legislatif ini bertekad menciptakan perubahan nyata bagi masyarakat desa (18/02/2026).

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk keberpihakan dewan terhadap nasib petani. Menurutnya, tanpa payung hukum yang kuat, program-program bantuan dan pengembangan seringkali tidak berjalan maksimal. Kehadiran Rumiadi dalam rapat pengharmonisasian di Kanwil Kemenkumham Kalteng menunjukkan keseriusan dewan dalam mengawal aturan ini.

Rapat tersebut menjadi krusial karena menyangkut substansi teknis yang akan diterapkan di lapangan. DPRD ingin memastikan bahwa setiap pasal yang tertuang dalam Ranperda memiliki dampak langsung terhadap efisiensi kerja kelompok tani. Keterlibatan aktif jajaran DPRD diharapkan mampu menyinkronkan kebijakan pusat dengan kebutuhan lokal di Murung Raya.

Selama ini, DPRD melihat adanya celah dalam pengorganisasian petani yang menghambat distribusi bantuan dan pembinaan. Dengan adanya regulasi ini, dewan berharap ada standardisasi dalam pembentukan dan pengelolaan kelompok tani. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan posisi tawar petani dalam ekosistem ekonomi daerah.

Rumiadi menegaskan bahwa Ranperda ini tidak boleh sekadar menjadi dokumen normatif di atas meja. DPRD berkomitmen untuk mengawal proses ini hingga tahap operasional, termasuk aspek pembinaan dan evaluasi yang berkala. Fokus utama dewan adalah menciptakan sistem yang mandiri bagi para petani di Murung Raya.

Melalui koordinasi intensif dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng, DPRD optimis aturan ini akan menjadi instrumen kebijakan yang efektif. Harapannya, setelah disahkan nanti, Perda ini akan menjadi tonggak baru dalam transformasi pertanian di Kabupaten Murung Raya. Kesejahteraan petani kini bukan lagi sekadar harapan, melainkan target yang terukur.(*)