LIputanKalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terbentuknya kepengurusan baru GKE Ekklesia Puruk Cahu. Hal ini disampaikan Bupati Mura, Heriyus, usai dirinya dikukuhkan sebagai anggota Majelis Pertimbangan (MP) jemaat setempat, Minggu (1/3/2026).
Majelis Pertimbangan memiliki kedudukan penting dalam memberikan nasihat dan arah kebijakan strategis gerejawi. Pemkab memandang fungsi ini sangat vital agar program pelayanan keagamaan dapat berjalan seimbang dengan pembangunan daerah secara umum.
Pengukuhan ini dilaksanakan di GKE Ekklesia Puruk Cahu dengan merujuk pada regulasi internal gereja tahun 2026. Bupati Heriyus yang masuk dalam jajaran pengurus tersebut berkomitmen memberikan kontribusi pikiran demi kemajuan pelayanan jemaat.
Dukungan Pemkab terhadap lembaga keagamaan seperti ini diharapkan mampu meminimalisir potensi konflik sosial. Melalui masukan-masukan strategis di majelis, pemerintah dapat turut menjaga agar nilai-nilai luhur keagamaan tetap menjadi landasan warga.
Selain Bupati, pengukuhan juga melibatkan Majelis Jemaat dan Badan Pengawas Perbendaharaan (BPP) untuk periode lima tahun ke depan. Pemkab Mura berharap struktur organisasi ini dapat bekerja dengan solid dan memberikan manfaat nyata bagi jemaat.
Bupati berharap seluruh pengurus dapat menjawab kepercayaan ini dengan karya nyata. Pemkab Murung Raya akan tetap konsisten mendukung setiap upaya penguatan spiritualitas masyarakat sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan bangsa.(*)












