LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Perlindungan terhadap aset infrastruktur publik menjadi poin krusial yang disuarakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., di tengah dinamika lalu lintas musim kemarau. Pandangan mendalam mengenai ketahanan fasilitas daerah ini disampaikan pada Minggu, 09/08/2026.
Rumiadi mengungkapkan bahwa jalan dan jembatan di Murung Raya merupakan urat nadi utama penghubung antarwilayah yang menyokong perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, penurunan kualitas fisik jalan akibat pembiaran kendaraan melebihi kapasitas tidak boleh terus dibiarkan.
Pimpinan DPRD Murung Raya tersebut menjelaskan bahwa pemeliharaan jalan membutuhkan anggaran daerah yang tidak sedikit. Kepatuhan para pengguna jalan terhadap aturan tonase merupakan bentuk kepedulian nyata dalam membantu efisiensi alokasi anggaran pembangunan daerah.
Ia mengimbau para pengguna jalan dan pelaku industri angkutan barang untuk menyadari pentingnya merawat jalan bersama-sama. Penyalahgunaan kapasitas angkut barang dinilai merugikan kepentingan umum dan mencederai hak masyarakat atas jalan yang aman.
Rumiadi memastikan lembaga dewan akan terus mengawal kebijakan dan alokasi pemeliharaan jalan serta pengawasan lalu lintas di daerah. Langkah ini diambil sebagai komitmen DPRD dalam menjaga keutuhan infrastruktur yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
Ia mengajak seluruh elemen pelaku moda transportasi untuk mengambil peran aktif dalam menjaga keselamatan dan fasilitas publik. Kesadaran untuk mematuhi batas beban jalan merupakan cermin partisipasi dalam pembangunan Kabupaten Murung Raya.(*)












