Solidaritas dan Keamanan, DPRD Mura Kawal Ketertiban Malam Tahun Baru

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Isu keamanan masyarakat menjadi fokus utama jajaran DPRD Kabupaten Murung Raya dalam menutup akhir tahun 2025. Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah, secara tegas mendukung kebijakan pelarangan kembang api guna meminimalisir potensi ancaman keselamatan jiwa di malam pergantian tahun.

Dina menjelaskan bahwa alasan di balik larangan tersebut bukan sekadar teknis keamanan, melainkan juga pertimbangan moral. Ia mengingatkan warga untuk tetap berempati atas bencana banjir bandang di Sumatra, sehingga perayaan tahun ini hendaknya dilakukan dengan cara-cara yang lebih santun dan penuh simpati.

Pimpinan dewan ini mengingatkan bahwa setiap bentuk perayaan yang berisiko tinggi hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain. Oleh karena itu, ia meminta aparatur terkait untuk tetap siaga mengawasi titik-titik keramaian agar tidak ada oknum yang melanggar aturan penggunaan bahan peledak ringan.

Dina mengapresiasi masyarakat yang mulai sadar akan pentingnya ketenangan lingkungan. Baginya, malam tahun baru tanpa bunyi kembang api justru akan melahirkan kedamaian batin yang lebih mendalam serta memungkinkan warga untuk lebih fokus berdoa menyambut tahun 2026.

“Kepuasan sesaat dari ledakan kembang api tidak sebanding dengan risiko keselamatan. Kami di DPRD sangat menghargai kebijakan preventif yang telah diambil pemerintah demi kebaikan bersama,” tegas politisi perempuan ini saat ditemui di kantornya.

Diharapkan dengan sinergi antara pemerintah, DPRD, dan kepatuhan warga, malam tahun baru di Murung Raya berlangsung aman tanpa insiden berarti. Dina optimistis bahwa ketertiban ini akan membawa keselamatan dan ketenangan yang berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat di masa depan.(*)