LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, memberikan arahan tegas kepada jajaran perangkat daerah terkait pencapaian Kabupaten Layak Anak (KLA). Arahan ini disampaikan dalam pembukaan Bimtek evaluasi mandiri KLA di Aula Bapperida, Kamis (12/2/2026).
Pemkab Murung Raya menekankan bahwa kerja lintas sektor adalah kunci utama keberhasilan KLA. Sebagai Ketua Gugus Tugas, Pj Sekda mengingatkan bahwa setiap instansi yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) memiliki tanggung jawab moral dan administratif yang besar.
Menurut Pj Sekda, tidak boleh ada ego sektoral dalam proses evaluasi mandiri ini. Seluruh satuan kerja di bawah naungan Pemkab harus saling berbagi data dan berkoordinasi secara terintegrasi agar instrumen evaluasi dapat terisi secara maksimal dan akurat.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, yakni 12 hingga 13 Februari 2026 ini, diharapkan mampu melahirkan sinergi baru. Pemkab ingin memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan yang dicanangkan selalu memiliki perspektif perlindungan terhadap anak.
Kepala DP3ADALDUKKB Murung Raya, Firman Prihatin, yang juga hadir selaku Wakil Ketua Gugus Tugas, menyatakan kesiapannya mengawal instruksi Pj Sekda. Pemkab akan melakukan monitoring rutin terhadap pengumpulan instrumen dari masing-masing dinas terkait.
Dengan koordinasi yang lebih rapi, Pemkab Murung Raya optimistis mampu mencapai hasil yang lebih baik dalam evaluasi tahun ini. Sinergi yang kuat diharapkan menjadi fondasi bagi terciptanya lingkungan yang aman bagi anak-anak di seluruh wilayah Murung Raya.(*)










