LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang profesional dengan menggelar sidang disiplin pegawai pada Senin (9/2/2026). Langkah ini dipandang perlu untuk menjaga kehormatan institusi pemerintahan di mata publik.
Dalam sidang yang berlangsung di Aula BKPSDM tersebut, Pemkab Mura mengundang berbagai kepala Perangkat Daerah terkait untuk memberikan masukan. Keterlibatan lintas instansi ini menunjukkan bahwa masalah disiplin adalah tanggung jawab bersama di lingkup pemerintah kabupaten.
Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi tindakan yang mencoreng citra ASN. Baginya, setiap aparatur di Kabupaten Murung Raya harus menjadi teladan dalam mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses yang dijalankan Pemkab meliputi mekanisme pemeriksaan administrasi dan pemanggilan pihak-pihak terkait secara resmi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan pemerintah daerah terhadap prosedur hukum yang mengatur tentang kepegawaian.
Pihak BKPSDM sebagai motor pelaksana menegaskan bahwa sidang ini bertujuan untuk memastikan fungsi pelayanan publik berjalan optimal. Pemkab Mura meyakini bahwa dengan disiplin yang ketat, program-pogram pembangunan daerah dapat terlaksana dengan lebih efektif.
Kegiatan pada Senin malam tersebut diakhiri dengan penegasan bahwa hasil sidang akan menjadi rujukan dalam pembinaan ASN ke depan. Pemkab Mura berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan berkelanjutan demi mewujudkan birokrasi yang handal dan berdedikasi.(*)












