DPRD Mura Dorong Terbentuknya Portal Satu Data untuk Efisiensi Birokrasi

LiputanKalteng.com, Puruk cahu – Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, mendorong percepatan pembangunan satu portal data daerah saat menggelar rapat evaluasi dengan Diskominfo SP pada Senin (19/1/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan pimpinan daerah mendapatkan data yang real time dan valid dalam pengambilan keputusan.

DPRD melihat adanya potensi pemborosan anggaran jika setiap OPD terus membangun aplikasi masing-masing tanpa integrasi. Oleh karena itu, Komisi II meminta Diskominfo untuk segera melakukan penggabungan sistem agar lebih efisien dan mudah diakses oleh publik.

Dalam forum tersebut, Bebie menekankan bahwa data pemerintahan yang akurat adalah kunci kemajuan daerah. Anggota dewan berharap ke depannya tidak ada lagi perbedaan data antara satu dinas dengan dinas lainnya terkait informasi dasar Kabupaten Murung Raya.

Selain integrasi data, Komisi II juga mengingatkan pentingnya aspek keamanan siber. DPRD meminta Diskominfo menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang ketat untuk melindungi data pribadi masyarakat dari ancaman peretasan atau kebocoran informasi.

DPRD juga memberikan masukan agar konten informasi di media sosial pemerintah dibuat lebih menarik secara visual. Menurut para legislator, penyampaian kebijakan dengan bahasa yang sederhana akan lebih mudah diterima oleh masyarakat luas di pelosok Murung Raya.

Kegiatan reses dan evaluasi ini diharapkan menjadi titik balik perbaikan birokrasi digital di daerah. Komisi II menegaskan bahwa fungsi pengawasan dewan akan semakin diperketat untuk memastikan program digitalisasi ini bukan sekadar formalitas administratif.(*)