Rejikinoor Sebut NIPD Sebagai Fondasi Pelayanan Publik Unggul

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos, memberikan apresiasi tinggi terhadap peluncuran NIPD pada Kamis (08/01/2026). Ia menilai kebijakan ini merupakan fondasi utama dalam menciptakan pelayanan publik yang unggul di tingkat akar rumput.

DPRD melihat bahwa selama ini perangkat desa memerlukan kepastian identitas untuk menunjang profesionalisme. Dengan SK Bupati yang baru diserahkan, Rejikinoor optimis kinerja perangkat desa seKabupaten Murung Raya akan meningkat secara signifikan.

Dalam keterangannya, politisi senior ini menyebutkan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus didukung oleh administrasi yang tertib. NIPD dianggap sebagai solusi atas berbagai kendala birokrasi yang sering terjadi di desa-desa terpencil.

Kegiatan yang berlangsung khidmat di kantor BPMD tersebut juga dihadiri oleh Sekda Murung Raya dan para Camat. Sinergi ini dianggap DPRD sebagai bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan dan kejelasan status perangkat desa.

Rejikinoor menekankan bahwa kualitas tata kelola pemerintahan desa adalah cerminan keberhasilan pemerintah daerah. Oleh karena itu, DPRD akan memberikan dukungan penuh terhadap setiap langkah yang bertujuan memperkuat institusi desa.

Harapan besar disematkan agar NIPD menjadi pemicu semangat baru bagi seluruh perangkat desa. DPRD ingin melihat adanya perubahan nyata dalam kecepatan dan ketepatan pelayanan setelah legalitas ini dikantongi.(*)