Kesepakatan Dua Raperda Bukti Sinergi Kuat DPRD dan Pemerintah

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, mengapresiasi kerja kolektif seluruh anggota dewan atas disepakatinya dua Raperda penting pada Jumat (19/12/2025). Kesepakatan ini diambil pada momen penutupan masa sidang III tahun 2025.

Menurut Rumiadi, draf peraturan mengenai kemudahan berusaha dan insentif pemuka agama merupakan prioritas legislatif. Ia menilai koordinasi antara fraksi-fraksi di DPRD berjalan sangat dinamis dan produktif demi kepentingan rakyat.

DPRD memandang bahwa iklim investasi yang kondusif hanya bisa tercipta jika didukung oleh regulasi yang kuat. Oleh karena itu, anggota dewan memberikan masukan mendalam agar Raperda ekonomi ini benar-benar pro-investasi dan minim birokrasi.

Terkait insentif bagi tokoh lintas agama, pimpinan DPRD menyebut hal ini sebagai pilar penguatan sosial. Legislatif sepakat bahwa peran pemuka agama sangat vital dalam menjaga kedamaian yang selama ini menjadi modal dasar pembangunan.

Pihak DPRD juga meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan sosialisasi setelah regulasi ini diundangkan. Dewan tidak ingin ada kendala administratif yang menghambat distribusi manfaat bagi pengusaha maupun tokoh agama.

Rangkaian rapat paripurna tersebut diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama. DPRD berjanji akan terus mengawal jalannya peraturan ini agar tepat sasaran dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah.(*)