Inovasi Legislatif, Lita Norfiana Apresiasi Pendampingan Lapangan dan Digitalisasi Kearsipan Desa

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Ibu Lita Norfiana, memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya pendampingan lapangan dan digitalisasi arsip yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Murung Raya. Apresiasi ini disampaikannya saat menghadiri Sosialisasi Pengelolaan Arsip Desa pada hari ini, 17 November 2025.

Menurut Ibu Lita Norfiana, inovasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa desa-desa memiliki sistem pengelolaan arsip yang tidak hanya sistematis, tetapi juga tahan terhadap risiko kerusakan dan mudah diakses. Hal ini sejalan dengan tema “Arsip Kuat, Administrasi Hebat”.

Beliau menegaskan bahwa langkah ini membantu desa menghadapi berbagai tantangan, termasuk pemeriksaan audit dan menjaga keberlangsungan data penting sebagai aset pemerintah maupun masyarakat.

Ibu Lita menilai bahwa pengelolaan arsip yang baik merupakan cerminan profesionalisme aparatur desa, yang memegang peran sentral dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Pengelolaan arsip yang sistematis dan sesuai kaidah kearsipan nasional akan membuat desa lebih profesional dan akuntabel,” ujar Ibu Lita, menekankan bahwa legislatif akan terus mendukung kebijakan yang memperkuat tata kelola desa.

DPRD berharap dengan dukungan penuh dari legislatif, penguatan sistem kearsipan desa di Murung Raya dapat berjalan lebih optimal. Ibu Lita Norfiana meyakini, hal ini akan membawa dampak positif langsung pada peningkatan efektivitas administrasi dan transparansi di tingkat desa.(*)