Komitmen Adil Wakil Ketua I DPRD Mura Sebagai Juri Cabang Syarhil Qur’an MTQH

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, yang baru saja dikukuhkan sebagai Dewan Hakim MTQH ke-33 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, menyampaikan komitmennya untuk berlaku adil dalam menjalankan tugas penjurian. Ia ditunjuk sebagai juri untuk cabang lomba Syarhil Qur’an.

Dina Maulidah dilantik bersama dewan hakim lainnya oleh Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, di Muara Teweh pada Minggu, 16 November 2025. Penunjukan ini memberikan tanggung jawab besar dalam menentukan delegasi terbaik Kalteng yang akan maju ke tingkat nasional.

“Harapannya agar seluruh peserta yang ikut ambil bagian dalam MTQH ini dapat terseleksi secara objektif. Sehingga mampu berkompetisi di tingkat Nasional,” kata Dina Maulidah.

Menurutnya, dalam MTQH kali ini dirinya dipercaya menjadi juri dari cabang lomba Syarhil Qur’an atau cabang lomba yang bertujuan untuk menjelaskan isi kandungan Al-Qur’an melalui pidato, sebuah cabang yang membutuhkan kemampuan retorika dan pemahaman mendalam.

Dalam kesempatan itu juga, Dina berkomitmen akan berlaku seadil-adilnya dalam melakukan penilaian dalam cabang lomba itu, sehingga akan keluar peserta yang benar-benar terbaik dalam MQTH kali ini dan layak mewakili Kalteng.

“Selain itu, kami juga berharap, siapa pun keluar sebagai pemenangnya nanti bisa berprestasi di tingkat hingga ke yang lebih tinggi,” tambahnya, menekankan bahwa objektivitas penilaian adalah kunci untuk melahirkan juara berkualitas.(*)