LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Keberhasilan Kafilah Murung Raya merebut Juara Umum III di Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, yang berlangsung pada 14–21 November 2025, menjadi sorotan utama di kalangan DPRD Murung Raya. Khususnya, Wakil Ketua I DPRD, Dina Maulidah, secara spesifik menyoroti pencapaian gemilang Kafilah di beberapa cabang.
Dina Maulidah memuji kerja keras dan keunggulan para peserta Murung Raya yang berhasil membawa pulang empat gelar Juara I di empat cabang berbeda. Capaian ini dinilai sebagai puncak dari proses pembinaan yang intensif dan terarah.
Empat gelar Juara I tersebut diraih pada cabang: Tartil Putri, Syarhil Putri, Hiasan Mushaf Putra, dan Dekorasi Putra. Selain Juara I, Kafilah Murung Raya juga mencatat perolehan impresif lain, termasuk 6 Juara II dan 4 Juara III.
“Raihan empat gelar Juara I ini menunjukkan bahwa peserta didik kita memiliki potensi luar biasa. Ini adalah hasil dari keseriusan Pemerintah Daerah dan LPTQ dalam membina bakat-bakat Qur’ani. Kami di DPRD sangat mengapresiasi,” kata Dina Maulidah dalam keterangannya, Minggu (22/11/2025).
Ia menegaskan bahwa DPRD akan memberikan dukungan penuh agar program-program pembinaan keagamaan, khususnya yang berkaitan dengan Al-Qur’an dan Hadits, dapat terus berjalan dan ditingkatkan kualitasnya. Dukungan ini mencakup aspek anggaran maupun kebijakan.
DPRD Murung Raya berharap capaian pada MTQH XXXIII ini menjadi momentum untuk melahirkan lebih banyak lagi Qari, Qari’ah, Hafiz, dan Hafizah berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Murung Raya di kancah yang lebih tinggi, termasuk tingkat nasional.(*)












