LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menunjukkan respons cepat terhadap arahan nasional dengan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Persiapan Penanggulangan Bencana pada Rabu, 5 November 2025, sebagai bagian dari kegiatan serentak di seluruh Indonesia.
Apel yang diselenggarakan oleh BPBD Kab.Mura di halaman kantornya ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Hal ini menegaskan bahwa Pemkab Mura aktif berpartisipasi dalam agenda kesiapsiagaan bencana skala nasional.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab.Mura, K. Zen Wahyu, memimpin apel dan membacakan amanat dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Amanat tersebut secara spesifik menyebut bahwa kegiatan apel kesiapsiagaan bencana dilaksanakan secara serentak.
Keserentakan apel ini menjadi momentum bagi Pemkab Murung Raya untuk menyelaraskan standar operasional prosedur (SOP) penanggulangan bencana dengan pedoman nasional. Tujuannya adalah memastikan bahwa respons darurat di daerah dapat terintegrasi dengan baik.
Unsur-unsur yang mengikuti apel ini sangat beragam, mulai dari TNI, Polri, BPBD, hingga dinas-dinas teknis lainnya. Keterlibatan seluruh komponen ini mencerminkan komitmen Pemkab Mura untuk mewujudkan “kesiapan optimal dari seluruh elemen bangsa” seperti yang ditekankan dalam amanat.
Pelaksanaan apel pada 5 November 2025 ini memposisikan Pemkab Murung Raya sebagai bagian integral dari sistem penanggulangan bencana nasional. Kesiapsiagaan yang terkoordinasi ini sangat penting guna menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi yang diprediksi meningkat.(*)












