Pemkab Murung Raya dan DPRD Satukan Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih Bersama KPK

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu –Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura), bersama dengan unsur Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura, menunjukkan komitmen kolektif yang kuat dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini terwujud dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

​Kegiatan penting ini dilaksanakan oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, bertempat di kantor Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa, 21 Oktober 2025. Pertemuan ini menjadi wadah strategis bagi Pemkab Mura dan Lembaga Legislatif untuk menerima evaluasi dan arahan langsung dari lembaga antirasuah tersebut.

​Kehadiran Bupati Mura Heriyus, Wakil Bupati Mura Rahmanto Muhidin, serta Ketua DPRD Mura Rumiadi, menegaskan keseriusan kedua lembaga pemerintahan daerah tersebut dalam agenda perbaikan tata kelola. Mereka hadir bersama Plt. Sekda Mura, sejumlah anggota DPRD, dan para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura.

​Bupati Mura, Heriyus, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiasi rapat koordinasi ini oleh KPK. Menurutnya, momen ini sangat penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif. Sinergi ini diperlukan untuk memastikan penguatan tata kelola Pemerintahan daerah dapat berjalan secara lebih optimal dan terpadu.

​Tim dari Direktorat Korsupgah Wilayah III KPK RI dan perwakilan dari Satgas Korsupgah Wilayah III KPK RI hadir langsung dalam pertemuan tersebut. Kehadiran mereka berfungsi sebagai katalisator dan supervisor untuk memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan yang diambil Pemkab Murung Raya berada pada jalur yang benar dan sesuai dengan standar integritas.

​Komitmen bersama antara Eksekutif dan Legislatif Murung Raya di hadapan tim KPK ini diharapkan dapat menjadi landasan kokoh. Ini akan memacu akselerasi perbaikan internal yang berkelanjutan, menciptakan sistem pemerintahan yang minim celah korupsi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Murung Raya.(*)