Peningkatan Kualitas Layanan, DPRD Mura Desak Perumda Danum Pomolum Buka Saluran Pengaduan Digital

Liputankalteng.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) menyarankan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Danum Pomolum untuk segera mengadopsi layanan pelaporan berbasis online. Langkah ini dinilai krusial untuk mempermudah warga dalam menyampaikan keluhan terkait penyaluran air bersih, terutama di Kota Puruk Cahu.

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menyarankan agar Perumda Danum Pomolum membuat sarana pelaporan digital, seperti memanfaatkan akun media sosial khusus. “Saya sarankan Perumda Danum Pomolum bisa membuat layanan pelaporan online, karena hampir semua masyarakat memiliki dan bisa mengakses media sosial,” kata Dina, Selasa (15/7/2025).

Menurut politisi PKB Mura ini, pemanfaatan media sosial akan membuat Perumda lebih terbuka terhadap kritik dan keluhan. Dengan adanya layanan online, Perumda secara tidak langsung sudah membuka diri terhadap masukan yang diperlukan untuk meningkatkan layanan menjadi lebih berkualitas.

Dina mengakui bahwa permasalahan air bersih di Murung Raya, khususnya bagi warga Kota Puruk Cahu, masih menjadi keluhan utama. “Kita harus bisa menerima kritik untuk meningkatkan pelayanan, karena jujur layanan air bersih di Murung Raya… sampai saat ini masih menjadi keluhan,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia berharap Direktur Danum Pomolum yang baru dilantik dapat segera membenahi permasalahan mendasar, seperti penataan pipa, penataan sistem ke pelanggan, dan sistem pelayanan air bersih secara keseluruhan. Pengecekan kondisi pipa yang mengalir ke rumah warga di berbagai tempat juga sangat diperlukan.

Dina menegaskan bahwa peningkatan layanan ini adalah “PR besar” yang menantang. Namun, dengan komitmen kuat dari Perumda, serta peran aktif dari masyarakat dan dukungan penuh dari DPRD maupun Pemkab, ia yakin permasalahan air bersih di Mura dapat diselesaikan secara bertahap dan terukur. (*)