Liputankalteng.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya telah menerima sebanyak 137 usulan dan aspirasi dari masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) II. Aspirasi-aspirasi tersebut merupakan hasil dari pertemuan dengan masyarakat di tiga kecamatan, yaitu Tanah Siang, Laung Tuhup, dan Barito Tuhup Raya.
Kabik Amaz Jasikha, juru bicara anggota DPRD Murung Raya dari Dapil II, menyatakan bahwa aspirasi-aspirasi tersebut akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan oleh DPRD. “Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi-aspirasi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di daerah,” kata Kabik.
DPRD Murung Raya akan melakukan analisis dan evaluasi terhadap aspirasi-aspirasi yang diterima untuk menentukan langkah-langkah yang tepat dalam menindaklanjutinya. Pihak DPRD juga akan berkoordinasi dengan pihak eksekutif untuk memastikan bahwa aspirasi-aspirasi masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk program dan kegiatan yang efektif.
Dengan demikian, DPRD Murung Raya menunjukkan komitmennya untuk mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di daerah. (*)