Dina Maulidah Sebut Penyesuaian Anggaran APBD 2025 Penting bagi Murung Raya

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 DPRD Kabupaten Murung Raya berlangsung Senin, 25 Agustus 2025, di Aula DPRD setempat. Dalam rapat tersebut, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan dan keputusan terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2025.

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menyatakan bahwa penyesuaian anggaran ini penting agar program pembangunan lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat. “DPRD memastikan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan keuangan daerah,” katanya.

Fokus utama dalam perubahan anggaran ini adalah pada sektor infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, karena keduanya berdampak langsung pada masyarakat Murung Raya. Dina menekankan bahwa tujuan utama adalah agar pembangunan dapat diselesaikan dengan cepat dan manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

Kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif selama pembahasan menghasilkan kesepakatan yang ditandatangani sesuai ketentuan. Diharapkan perubahan anggaran ini akan membawa manfaat bagi masyarakat di berbagai bidang. Agar masyarakat Murung Raya bisa merasakan dampak positif dari perubahan anggaran ini,” ujar Dina Maulidah.(*)

error: Content is protected !!