LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Pelestarian tradisi olahan pangan lokal menjadi pesan utama yang disuarakan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, S.HI., dalam ajang Lomba Mangenta. Penilaian kompetisi kuliner tradisional ini dilaksanakan pada Rabu, 05/08/2026.
Dina Maulidah yang hadir dipercaya sebagai dewan juri mengungkapkan bahwa kenta merupakan simbol rasa syukur masyarakat lokal atas hasil panen padi ketan ladang. Oleh karena itu, ritual dan lomba pengolahannya mengandung makna filosofis kekeluargaan yang sangat dalam.
Di tengah maraknya ragam kuliner modern, pimpinan legislatif tersebut mengimbau warga agar tidak melupakan penganan khas daerah sendiri. Lomba Mangenta dipandangnya sebagai sarana benteng pertahanan identitas budaya pangan lokal Kabupaten Murung Raya.
Dina Maulidah mengapresiasi panitia penyelenggara dan jajaran organisasi wanita daerah yang sukses mengemas ajang perlombaan dengan sangat rapi. Sinergi ini dinilainya terbukti ampuh menyedot perhatian warga dan wisatawan yang berkunjung ke festival.
Ia berharap hasil dari perlombaan ini dapat terdokumentasi dengan baik sebagai bahan edukasi kebudayaan bagi anak cucu di masa depan. Pengetahuan mengenai tata cara mangenta harus tetap tersimpan dan dipraktikkan dalam berbagai acara adat maupun kemasyarakatan.
Melalui peran pengawasannya, Dina Maulidah memastikan DPRD Murung Raya akan terus mengawal alokasi program perlindungan aset budaya. Ia bertekad untuk memastikan tradisi mangenta tetap lestari dan menjadi bagian tak terpisahkan dari kebudayaan daerah.(*)












