LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengintegrasikan perspektif kependudukan ke dalam rancangan kebijakan dan anggaran mereka. Arahan tegas ini disampaikan pada sosialisasi Perbup No. 14/2026 di Aula Bapperida, Selasa (4/8/2026).
Membacakan sambutan Bupati Murung Raya Heriyus, Pj Sekda menegaskan bahwa dokumen PJPK 2026–2030 bukan sebatas dokumen administratif semata. Dokumen ini merupakan peta arah kebijakan strategis yang harus menjiwai seluruh sektor pembangunan daerah secara terpadu.
Pj Sekda Sarwo Mintarjo menyoroti pentingnya perubahan cara pandang terhadap penduduk. Menurutnya, penduduk harus ditempatkan sebagai modal dasar dan pelaku utama pembangunan, sehingga pemenuhan kebutuhan dan peningkatan kualitas hidup mereka wajib menjadi prioritas.
Pada kesempatan tersebut, Sarwo Mintarjo juga memberikan sambutan hangat terhadap Proyek Perubahan “SI PELANDUK” karya Kepala DP3A DALDUKKB Mura. Pj Sekda menilai inovasi ini sebagai terobosan nyata dalam memperkuat jalinan koordinasi antar-sektor di lingkungan Pemkab Mura.
Ia berharap sinergi antara Perbup PJPK dan strategi SI PELANDUK dapat mengatasi hambatan birokrasi. Dengan demikian, pengintegrasian isu kependudukan dari tahap perencanaan hingga evaluasi dapat dieksekusi secara efisien dan tepat sasaran.
Guna memastikan instruksi ini berjalan terukur, Pj Sekda Mura menyambut baik agenda pembentukan Forum Koordinasi Daerah pasca-sosialisasi Selasa lalu. Forum ini disiapkan sebagai wadah bagi para pengampu kebijakan untuk merumuskan langkah teknis secara berkelanjutan.(*)












