LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Pada peringatan HUT ke-24 Kabupaten Murung Raya, Sabtu (1/8/2026), peran strategis lembaga legislatif kembali ditegaskan. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, menyatakan kesiapannya untuk terus mengawal kebijakan daerah demi kepentingan masyarakat luas.
Sebagai unsur pimpinan DPRD, Dina menegaskan bahwa lembaganya memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan arah pembangunan tetap pro-rakyat. Tiga fungsi utama legislatif—yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan—akan dioptimalkan secara maksimal.
Dalam hal penganggaran, Dina berkomitmen mengarahkan alokasi APBD pada sektor-sektor vital yang menyentuh langsung kehidupan warga. Bidang pendidikan, kesehatan, serta pemulihan ekonomi kerakyatan menjadi fokus prioritas pengawalan anggaran.
Pada fungsi legislasi, DPRD akan terus memproduksi regulasi daerah yang mendukung iklim investasi sehat dan perlindungan hak-hak masyarakat lokal. Produk hukum daerah diharapkan mampu menjadi payung hukum yang adil dan memajukan daerah.
Sementara pada fungsi pengawasan, Dina memastikan bahwa setiap pelaksanaan proyek dan realisasi program daerah dievaluasi secara cermat. Hal ini bertujuan agar penggunaan anggaran negara tepat sasaran dan memberikan nilai manfaat optimal.
Komitmen ini disampaikan Dina sebagai bentuk pengabdian DPRD dalam memperingati hari jadi daerah. Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin harmonis demi mewujudkan Murung Raya yang maju dan sejahtera.(*)












