Ketua DPRD Mura Minta Korporasi Andil Bangun Daerah

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Seruan tegas disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya saat membuka agenda sosialisasi Raperda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan pada Senin (29/06/2026). Pimpinan legislatif tersebut meminta seluruh korporasi untuk mengambil peran aktif sebagai mitra strategis pembangunan daerah.

Ketua DPRD menyatakan bahwa pembangunan daerah tidak boleh hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Keterbatasan dana pemerintah perlu ditopang oleh andil nyata dari sektor swasta yang mengeruk potensi sumber daya di Murung Raya.

Ia menjelaskan bahwa Raperda TJSP didesain bukan untuk memberatkan dunia usaha, melainkan sebagai wadah kolaborasi secara terstruktur. Poin-poin dalam Raperda akan memandu korporasi agar alokasi dana CSR tepat sasaran pada sektor yang benar-benar dibutuhkan warga.

Sektor pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur dasar perdesaan menjadi fokus utama yang diharapkan mendapat perhatian besar dari pihak swasta. Ketua DPRD ingin keberadaan perusahaan di pelosok dapat menekan angka kemiskinan warga sekitar.

Pihaknya berjanji DPRD Mura akan mengawal ketat implementasi Perda tersebut setelah disahkan nantinya. Pengawasan akan dilakukan secara berkala agar setiap komitmen yang disepakati bersama dapat terealisasi di lapangan.

Dengan adanya andil dan komitmen penuh dari dunia korporasi, Ketua DPRD optimistis tingkat kesejahteraan masyarakat Murung Raya dapat meningkat secara merata dan berkesinambungan.(*)