LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Dukungan nyata terhadap upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika ditunjukkan oleh unsur pimpinan dewan daerah. Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menyatakan komitmennya untuk mengawal setiap kebijakan anggaran dan regulasi yang mendukung pemberantasan narkoba. Ia menilai dukungan finansial dan hukum sangat dibutuhkan agar program pencegahan berjalan optimal di lapangan.
Komitmen ini ditegaskan kembali oleh Dina Maulidah pada Senin, 22 Juni 2026, saat memberikan pandangannya terkait rakor P4GN. Rapat koordinasi yang mempertemukan Pemkab Murung Raya dan BNNP Kalimantan Tengah itu memformulasikan strategi taktis penanganan narkoba. Dina menyambut baik koordinasi tersebut sebagai langkah nyata melindungi warga dari ancaman peredaran gelap.
Ia menegaskan bahwa peredaran gelap zat adiktif tersebut bukanlah persoalan sederhana yang bisa diselesaikan secara parsial. Dampak buruknya secara langsung mengancam penurunan kualitas SDM dan daya saing generasi muda Murung Raya. Pendekatan komprehensif mulai dari deteksi dini hingga penindakan tegas harus diterapkan tanpa tebang pilih.
Pimpinan legislatif ini memberi apresiasi atas langkah Pemkab Murung Raya yang berencana melakukan tes urin bagi para pegawai negeri. Dina menganggap program tes urin ASN sebagai wujud transparansi dan deteksi dini demi menjaga integritas instansi. Langkah ini dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap keseriusan pemerintah dalam memberantas narkoba.
Di samping itu, Wakil Ketua I DPRD ini menekankan pentingnya konsistensi dalam memberikan edukasi bahaya narkoba kepada publik. Sosialisasi kepada para pelajar dan pemuda harus dilakukan dengan metode yang relevan dan mudah dipahami. Keterlibatan pihak sekolah dan orang tua murid sangat diharapkan dalam mendukung gerakan pencegahan ini.
Dina memungkas pandangannya dengan mengajak Pemkab, BNN, TNI, Polri, dan seluruh elemen warga untuk memperkuat tali silaturahmi dan koordinasi. Sinergi yang kuat di lapangan akan mempermudah deteksi cepat terhadap indikasi peredaran gelap di lingkungan sekitar. Harapannya, Kabupaten Murung Raya benar-benar dapat terbebas dari jerat penyalahgunaan narkotika secara berkelanjutan.(*)












