LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Kalangan legislatif Kabupaten Murung Raya menumpukan perhatian serius terhadap penyesuaian harga BBM non-subsidi jenis Pertamax. Anggota DPRD Murung Raya, Bebie, mengingatkan pemerintah daerah setempat untuk segera mengambil langkah strategis guna meminimalisir dampak ekonomi warga pada Rabu (10/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi lonjakan harga Pertamax di SPBU dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Bebie menilai pergerakan harga yang cukup signifikan ini mengejutkan publik dan langsung menambah beban biaya transportasi masyarakat di Puruk Cahu dan sekitarnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Bebie mendorong Pemkab Murung Raya memprioritaskan tiga penanganan utama. Ketiganya meliputi pengawasan HET di tingkat pengecer, penjaminan pasokan bahan pangan, serta penyediaan jaringan pengaman sosial bagi warga rentan.
Ia menegaskan bahwa langkah pengawasan pasar harus segera direalisasikan tanpa menunggu terjadinya inflasi daerah. Kehadiran pemerintah daerah secara aktif dinilai menjadi kunci dalam menekan potensi kenaikan harga kebutuhan dasar masyarakat.
Di sisi lain, legislator dari PDIP ini memahami bahwa kenaikan harga BBM non-subsidi tidak dapat dihindari. Kondisi ini merupakan penyesuaian terhadap dinamika harga minyak mentah dunia, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta formula penetapan harga BBM non-subsidi.
Guna mencegah gejolak ekonomi yang lebih luas, Bebie mengimbau seluruh pihak terkait untuk memperkuat pengendalian distribusi BBM bersubsidi. Pihaknya berjanji akan terus mengawal kebijakan daerah agar stabilitas ekonomi masyarakat Murung Raya tetap terjaga.(*)












