LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menerbitkan instruksi tegas bagi seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN). Instruksi ini dikeluarkan bertepatan dengan upacara Hari Lahir Pancasila pada Senin (1/6/2026).
Peringatan yang berlangsung khidmat di halaman kantor Bupati Mura ini dipimpin oleh Wabup Mura, Rahmanto Muhidin. Kegiatan tersebut dimanfaatkan Pemkab Mura untuk membenahi sektor pelayanan kepada masyarakat luas.
Pemkab Mura menekankan pentingnya penerjemahan nilai-nilai Pancasila ke dalam kerja nyata di lapangan. Salah satu tolok ukur utamanya adalah hadirnya pelayanan publik yang berkualitas tinggi di seluruh instansi.
Seluruh ASN di lingkungan Pemkab Mura diinstruksikan untuk senantiasa memastikan kualitas pelayanan berjalan dengan prima. Aparatur dituntut untuk tidak menunda-nunda pekerjaan yang berkaitan dengan hajat hidup warga.
Selain kualitas yang prima, Pemkab Mura juga menuntut jajarannya bekerja secara cepat dan responsif. Setiap aduan serta kebutuhan masyarakat Murung Raya harus mendapat penanganan yang sigap dari dinas terkait.
Kebijakan ini menjadi komitmen nyata Pemkab Mura dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada rakyat. Pelayanan publik yang maksimal diyakini akan mempercepat terwujudnya kesejahteraan di Kabupaten Mura.(*)












