LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya sadar betul bahwa mempertahankan prestasi jauh lebih sulit daripada meraihnya. Oleh karena itu, reformasi mental dan peningkatan disiplin pegawai terus ditekankan di lingkungan internal pemerintah daerah.
Langkah ini diambil guna memastikan standar tinggi pengelolaan keuangan yang telah diakui BPK dapat terus terjaga konsistensinya. Pemkab tidak ingin ada penurunan kualitas kinerja administrasi pada masa-masa yang akan datang.
Arahan tegas mengenai kedisiplinan ini disampaikan Bupati menyusul diterimanya LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 dengan opini WTP. Kegiatan penyerahan itu digelar pada Jumat, 29 Mei 2026, di aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Bupati Murung Raya, Heriyus, mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab untuk menolak segala bentuk penyimpangan. Integritas dan sikap profesional wajib melandasi setiap pembuatan kebijakan operasional di dinas masing-masing.
Ia meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah menjadi teladan dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi keuangan. Sistem pengawasan melekat (waskat) harus diaktifkan secara berjenjang guna memitigasi risiko kelalaian staf pencatat keuangan.
Melalui penegakan disiplin yang ketat, Pemkab Murung Raya optimistis predikat WTP dapat kembali diamankan pada tahun berikutnya. Budaya kerja yang akuntabel kini terus diinternalisasi menjadi identitas utama ASN Pemkab Murung Raya.(*)












