Pemkab Mura Berkomitmen Tingkatkan Transparansi Belanja APBD

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Transparansi dalam penggunaan APBD menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Hal ini ditegaskan kembali saat partisipasi daerah dalam penandatanganan BAR Penyetoran Pajak Pusat di Aula KPPN Buntok, Senin (11/5/2026).

Maximilianus Aditia Hersadjati yang mewakili Bupati Heriyus menyatakan bahwa setiap rupiah belanja APBD harus dapat dipertanggungjawabkan, termasuk aspek pajaknya. Rekonsiliasi data dengan pihak KPP Pratama dan KPPN ini merupakan mekanisme kontrol untuk menjamin akuntabilitas tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, dilakukan verifikasi mendalam terhadap data pemotongan pajak pusat yang dipungut oleh Pemkab Mura sepanjang Semester II Tahun 2025. Proses ini penting untuk memastikan tidak ada pajak yang tertahan di kas daerah dan semuanya telah terkirim ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

Langkah nyata ini mendapatkan apresiasi dari otoritas keuangan di tingkat wilayah. Pemkab Murung Raya dinilai proaktif dalam menuntaskan kewajiban administratif yang menjadi dasar evaluasi kinerja pengelolaan keuangan pemerintah daerah oleh pusat.

Bagi Pemkab, kegiatan ini merupakan wadah edukasi untuk terus mematangkan kompetensi SDM di bidang perbendaharaan. Pemahaman yang mendalam mengenai regulasi perpajakan terbaru sangat diperlukan agar pengelolaan APBD di masa depan semakin profesional dan akuntabel.

Dengan ditandatanganinya BAR tersebut, Pemkab Murung Raya optimis tata kelola keuangan daerah semakin kredibel. Komitmen terhadap transparansi ini diharapkan dapat mendukung kepercayaan publik serta mempercepat realisasi program-program strategis pemerintah kabupaten.(*)