Liputankalteng.com, Puruk Cahu – Komitmen nyata ditunjukkan Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dalam mendukung operasional pengurus baru Penanganan Konflik Sosial Kemasyarakatan. Ia berjanji akan memberikan dukungan penuh, baik dalam bentuk payung hukum maupun pendampingan program kerja di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Rumiadi saat menghadiri kegiatan pengukuhan di Gedung DAD pada Sabtu (25/4/2026). Ia memandang bahwa keberadaan lembaga penanganan konflik memerlukan legitimasi dan dukungan kebijakan yang kuat dari pihak legislatif.
Rumiadi menjelaskan bahwa DPRD akan terus mengawal agar program-program yang dijalankan memiliki dasar hukum yang jelas. Hal ini penting agar setiap langkah pengurus dalam memediasi konflik sosial memiliki kekuatan dan perlindungan secara administratif.
Selain kebijakan, pendampingan dari anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing juga akan diperkuat. Rumiadi ingin memastikan bahwa manfaat dari program kerja pengurus baru benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat hingga pelosok desa.
Baginya, pengukuhan pengurus bukan sekadar seremoni pergantian kepemimpinan, melainkan awal dari implementasi langkah-langkah konkret. Tantangan sosial yang dihadapi masyarakat saat ini memerlukan respons cepat yang didukung oleh anggaran dan regulasi yang memadai.
Ketua DPRD mengajak pengurus untuk segera menyusun rencana kerja yang strategis dan aplikatif. Dengan dukungan penuh dari DPRD, ia optimis berbagai permasalahan sosial di Kabupaten Murung Raya dapat diminimalisir secara efektif dan berkelanjutan.(*)










