LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan sangat bergantung pada kualitas pelayanan yang diterima. Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, H. Rejikinoor, dalam sesi evaluasi kinerja yang berlangsung pada Jum’at (24/04/2026).
Rejikinoor menggarisbawahi bahwa konsistensi pelayanan yang diberikan aparatur berdampak langsung pada legitimasi lembaga pemerintahan. Jika pelayanan sering berubah-ubah atau tidak terukur, maka citra pemerintah di mata publik akan mengalami penurunan yang signifikan.
Sebagai wakil rakyat, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan suara masyarakat didengar dan ditindaklanjuti. Rejikinoor mendesak agar setiap perangkat daerah aktif dalam menuntaskan aduan dan memberikan kepastian solusi atas kendala yang dihadapi warga di lapangan.
Ia juga menambahkan bahwa konsistensi bukan hanya soal rutinitas, melainkan upaya terus-menerus untuk menjaga standar mutu. Setiap instansi harus mampu membuktikan bahwa mereka hadir untuk mempermudah urusan rakyat, bukan sebaliknya menjadi penghambat.
DPRD melalui fungsi-fungsinya akan terus memantau apakah komitmen pelayanan ini benar-benar dijalankan hingga unit terkecil. Pengawasan ketat akan diberlakukan guna memastikan tidak ada penurunan kualitas layanan di tengah dinamika pembangunan yang sedang berjalan.
Dengan terjaganya kepercayaan publik, maka program-program pembangunan akan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat. Rejikinoor optimis bahwa konsistensi kerja nyata akan membawa Murung Raya menjadi daerah yang lebih maju dan disegani.(*)










