LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Jajaran DPRD Kabupaten Murung Raya terus mematangkan persiapan evaluasi LKPJ Bupati tahun anggaran 2025. Kali ini, para wakil rakyat tersebut memilih Kota Surabaya sebagai lokus studi banding karena dinilai memiliki sistem pengawasan birokrasi yang mapan.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan Panja LKPJ menggali informasi mengenai mekanisme internal DPRD Surabaya dalam merespons laporan kepala daerah. Hal ini dilakukan agar DPRD Murung Raya memiliki referensi pembanding dalam menyusun pandangan umum fraksi-fraksi.
Rejikinoor menjelaskan bahwa DPRD memiliki peran vital dalam mengawal transparansi anggaran. Melalui kunjungan ini, ia berharap anggota dewan dapat lebih tajam dalam melihat celah program yang belum maksimal dilaksanakan selama tahun 2025.
“Kami ingin bagaimana DPRD menyikapi LKPJ kepala daerah ini betul-betul disikapi dengan penuh dengan ketelitian,” tegas Rejikinoor. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi adalah harga mati dalam proses administrasi negara tersebut.
Pihak DPRD Murung Raya juga tertarik pada kedisiplinan jadwal persidangan di Surabaya. Ketepatan waktu dalam memberikan rekomendasi LKPJ menjadi salah satu target yang ingin dicapai oleh legislator Murung Raya sekembalinya dari Jawa Timur.
Melalui transfer ilmu ini, DPRD Murung Raya berkomitmen untuk meningkatkan standar pengawasan legislatif. Sinergi antara temuan lapangan dan data administratif diharapkan melahirkan evaluasi yang lebih komprehensif pada rapat paripurna mendatang.(*)












