LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Ketua Fraksi PDIP sekaligus Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, mengeluarkan panduan keselamatan bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan. Instruksi ini disampaikan di Puruk Cahu pada hari Selasa, 14 April 2026.
Pihak DPRD menyoroti kebiasaan masyarakat yang sering berteduh di bawah pohon saat hujan lebat disertai petir. Bebie menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat berisiko tinggi terhadap sambaran petir maupun ancaman pohon tumbang.
Angin kencang yang menyertai hujan di bulan April 2026 diprediksi akan lebih sering terjadi. Oleh karena itu, DPRD meminta masyarakat untuk memilih tempat berlindung yang permanen dan memiliki konstruksi yang kuat.
Imbauan ini merupakan bentuk kepedulian legislatif terhadap perlindungan jiwa masyarakat di Kabupaten Murung Raya. Masa peralihan musim yang ekstrem menuntut kewaspadaan ekstra dari setiap individu.
Bebie juga meminta para pengendara untuk lebih berhati-hati saat melintasi jalur yang banyak ditumbuhi pohon besar. Keselamatan di jalan raya menjadi salah satu poin yang ditekankan dalam keterangan resmi DPRD tersebut.
Diharapkan dengan adanya imbauan dari Ketua Fraksi PDIP ini, masyarakat lebih teredukasi mengenai prosedur keselamatan mandiri. Kewaspadaan dini adalah kunci utama dalam menghadapi dinamika cuaca yang ekstrem.(*)












