LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos., mendorong Pemerintah Kabupaten untuk segera mematenkan varietas padi gogo lokal. Hal ini disampaikan menyusul kegiatan panen bersama hasil uji varietas yang dilaksanakan di Desa Karali pada akhir pekan kemarin.
Rejikinoor menilai target besar pemerintah untuk memiliki varietas unggul sendiri pada tahun 2027 adalah langkah yang visioner. Sebagai mitra kerja pemerintah, DPRD siap memberikan dukungan regulasi dan pengawasan agar target pendaftaran di Kementerian Pertanian tersebut tercapai.
“Tujuannya jelas, agar ke depan pengadaan bibit kita lebih mandiri dan terstandarisasi. Kita tidak perlu lagi mendatangkan benih dari luar jika sudah memiliki varietas lokal yang legal dan teruji,” tutur Rejikinoor dengan penuh optimisme.
Dalam laporannya, Distanik Mura menyebutkan bahwa kerja sama dengan IPB dilakukan untuk memastikan aspek legalitas dan teknis terpenuhi. Fokus utama penelitian ini adalah menciptakan identitas pertanian Murung Raya melalui benih yang memiliki daya saing tinggi.
Rejikinoor menambahkan, keberadaan varietas unggul lokal nantinya akan menjadi kebanggaan daerah. Legalitas dari pemerintah pusat akan memudahkan pemerintah daerah dalam menyebarluaskan benih tersebut secara masif kepada kelompok tani di berbagai wilayah.
Ia berharap program ini konsisten dijalankan hingga tuntas. Dengan adanya bibit yang sudah terdaftar resmi, diharapkan produktivitas pertanian di Murung Raya akan meningkat signifikan dan memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa.(*)












