LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Guna memacu pertumbuhan ekonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengambil langkah cepat dalam penyerapan anggaran tahun 2026. Melalui rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Senin (2/2/2026), Pemkab mengevaluasi hambatan teknis yang selama ini memperlambat eksekusi program di lapangan.
Pj Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menyatakan bahwa percepatan penyerapan anggaran adalah perintah langsung dari pimpinan daerah. Pemkab tidak ingin anggaran yang telah dialokasikan mengendap terlalu lama, mengingat kebutuhan masyarakat akan pembangunan infrastruktur dan layanan sosial sangat mendesak.
Bersama BPK RI Perwakilan Kalteng, Pemkab menyusun strategi agar percepatan ini tetap mengedepankan kualitas belanja daerah. Sinergi ini dimaksudkan agar proses pengadaan barang dan jasa dapat segera dimulai tanpa menabrak regulasi yang ada.
Salah satu poin utama yang ditekankan adalah penyelesaian administrasi di tingkat Perangkat Daerah. Pemkab menyadari bahwa keterlambatan pada awal tahun seringkali berdampak pada penumpukan pekerjaan di akhir tahun, sehingga evaluasi dini pada bulan Februari dianggap sangat krusial.
Pj Sekda meminta seluruh jajaran untuk bekerja sesuai jadwal dan target yang telah ditetapkan dalam APBD. Komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong realisasi fisik pembangunan yang lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya di Kabupaten Murung Raya.
Dengan koordinasi yang solid, Pemkab Murung Raya menargetkan tingkat penyerapan anggaran yang maksimal pada kuartal pertama. Langkah proaktif ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien.(*)












