Ketua DPRD Mura H. Rumiadi Minta ASN Penerima Satyalancana Jadi Teladan Birokrasi

Ketua DPRD Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H.

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., meminta seluruh ASN penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya untuk dapat menjadi pola teladan (role model) di instansinya masing-masing. Harapan tersebut diutarakannya usai Bupati Heriyus menyematkan penghargaan Presiden RI tersebut pada Jumat (14/8/2026).

Menurut H. Rumiadi, predikat teladan sangat penting agar nilai-nilai kesetiaan, pengabdian, kecakapan, dan kejujuran tidak berhenti pada deretan piala atau piagam saja. Nilai-nilai tersebut harus diimplementasikan dalam tindakan nyata sehari-hari saat melayani warga.

Ia menilai penganugerahan tahunan yang bertepatan dengan momentum menjelang HUT ke-81 RI ini memiliki makna strategis. Momen ini merupakan waktu yang tepat untuk menularkan semangat disiplin dan etika kerja tinggi kepada rekan-rekan sesama ASN.

DPRD Murung Raya, lanjut Rumiadi, senantiasa mendukung upaya penciptaan lingkungan kerja birokrasi yang kondusif dan kompetitif. Penghargaan terhadap masa kerja 10, 20, dan 30 tahun dinilainya sebagai wujud keadilan organisasi bagi para pegawai yang setia.

Pihaknya merinci bahwa rincian penerima yang terdiri dari 19 orang kategori 10 tahun, 6 orang kategori 20 tahun, dan 2 orang kategori 30 tahun menunjukkan keberlanjutan regenerasi yang baik. Rekam jejak mereka diharapkan dibagikan sebagai pelajaran berharga bagi pegawai yang lebih muda.

Ketua DPRD H. Rumiadi menutup pesannya dengan menekankan agar seluruh pimpinan OPD terus membina bawahannya dengan baik. Ia berharap penganugerahan Satyalancana Karya Satya ini berbanding lurus dengan meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah daerah.(*)