LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 menjadi momentum berharga untuk memperkuat komunikasi antara rakyat dan wakil rakyat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, H. Johansyah, SE., MIP., menyatakan bahwa suara kekecewaan masyarakat merupakan bagian penting dari proses evaluasi pembangunan daerah, Kamis, 13 Agustus 2026.
DPRD Murung Raya memandang wajar jika muncul keluhan masyarakat mengenai kebijakan yang dirasa belum sepenuhnya adil atau kesejahteraan yang belum merata. Menurut Johansyah, dinamika tersebut menandakan bahwa masyarakat Murung Raya semakin kritis dan peduli terhadap kemajuan daerahnya.
Meski demikian, dalam pertemuannya di Puruk Cahu pada Kamis (13/8/2026), Johansyah meminta agar ungkapan kekecewaan tidak diwujudkan dalam bentuk melunturkan tradisi mengibarkan bendera Merah Putih yang merupakan simbol persatuan nasional.
“Mengkritik kebijakan pemerintah adalah hal yang wajar dalam kehidupan bernegara dan dilindungi undang-undang. Namun, jangan biarkan kekecewaan melunturkan cinta kita pada tanah air. Tetap kibarkanlah Bendera Merah Putih setinggi-tingginya,” tutur Johansyah.
Legislator ini menegaskan fungsi DPRD sebagai jembatan yang siap menyalurkan setiap aspirasi warga agar didengar oleh pemangku kebijakan. Kritik yang konstruktif dari masyarakat akan dijadikan bahan pendorong dalam pembahasan anggaran dan program prioritas daerah.
Johansyah mengakhiri keterangannya dengan mengajak seluruh rakyat Murung Raya menyambut HUT RI dengan dada lapang, menyatukan langkah untuk bersama-sama mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan yang lebih merata.(*)












