Strategi Pemkab Mura Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Tata Kelola Tani

LiputanKalteng.com, Puruk cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menjadikan tata kelola kelompok tani sebagai strategi utama dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Wakil Bupati Rahmanto Muhidin memaparkan hal ini saat mengikuti Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2026 di DPRD Mura, Senin (9/3/2026).

Mewakili Bupati Heriyus, Rahmanto menyatakan bahwa kelompok tani adalah ujung tombak produksi pangan di daerah. Oleh karena itu, Pemkab merasa perlu adanya regulasi yang kuat guna memastikan setiap kelompok tani mendapatkan pembinaan yang memadai dan berkelanjutan.

Dalam sidang tersebut, pimpinan daerah menegaskan bahwa penguatan sektor pertanian merupakan salah satu pilar penting pembangunan. Pemkab melihat potensi lahan di Murung Raya masih sangat luas, namun pengelolaannya perlu dioptimalkan melalui wadah kelompok yang berbadan hukum.

“Pemerintah daerah berkomitmen menjadikan pertanian sebagai sektor unggulan. Raperda inisiatif DPRD ini selaras dengan peta jalan pembangunan kami,” ujar Rahmanto. Pemkab berharap regulasi ini dapat meminimalisir kendala administratif yang selama ini sering menghambat distribusi bantuan.

Selain itu, Pemkab juga berencana meningkatkan kualitas penyuluh pertanian lapangan (PPL) sebagai bagian dari mandat Raperda tersebut. Dengan pembinaan yang tersertifikasi, Pemkab yakin produktivitas pangan di Kabupaten Murung Raya akan meningkat secara signifikan.

Rapat ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Mura dan perwakilan stakeholder. Penegasan Pemkab dalam paripurna ini menjadi sinyal kuat bahwa urusan pangan tetap menjadi prioritas utama dalam agenda kerja pemerintah daerah tahun 2026.(*)