Pemkab Mura Libatkan Dunia Usaha, Sosialisasi Instruksi Bupati tentang Peran Penanggulangan Bencana

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Murung Raya tidak hanya fokus pada pembentukan Tim Reaksi Cepat, tetapi juga pada penguatan kolaborasi lintas sektor. Pada Selasa, 2 Desember 2025, di Gedung B Kantor Bupati, BPBD menggelar Sosialisasi TRC-PB yang juga mensosialisasikan Instruksi Bupati mengenai peran serta dunia usaha dalam penanggulangan bencana.

Sosialisasi ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melihat penanggulangan bencana sebagai tanggung jawab kolektif yang melampaui batas-batas birokrasi, melibatkan sektor swasta secara aktif.

Kepala BPBD Murung Raya, Fitrianur, menegaskan bahwa kegiatan ini mendapat sambutan positif dari stakeholder, terutama perwakilan dunia usaha. Respon yang baik ini diharapkan dapat diterjemahkan menjadi kontribusi nyata di lapangan.

Fitrianur menjelaskan bahwa integrasi peran dunia usaha ini sejalan dengan pembentukan TRC-PB Murung Raya. Tim yang baru dibentuk berdasarkan SK Bupati ini diharapkan menjadi kekuatan terpadu yang melibatkan berbagai unsur, termasuk sektor swasta.

Menurut BPBD, kolaborasi lintas sektor yang melibatkan dunia usaha adalah kunci utama untuk menciptakan penanggulangan bencana yang efektif dan responsif. Sumber daya dan logistik dari sektor swasta dinilai sangat penting dalam fase reaksi cepat.

Melalui sosialisasi Instruksi Bupati ini, Pemkab Murung Raya berkomitmen untuk memaksimalkan partisipasi non-pemerintah dalam upaya kesiapsiagaan, mitigasi, dan respons bencana, menjadikan Murung Raya lebih tangguh.(*)