LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar acara pisah kenang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mura, Regita, yang telah memasuki masa purna tugas. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 3 September 2025, ini dihadiri oleh Bupati Heriyus dan seluruh jajaran Pemkab di Aula Cahai Ondhui Tingang.
Dalam sambutannya yang penuh kehangatan, Bupati Mura, Heriyus, secara khusus menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas seluruh sumbangsih Regita selama bertugas. Namun, lebih dari itu, Bupati menitipkan sebuah pesan penting terkait hubungan yang berkelanjutan.
Heriyus menekankan bahwa purna tugas yang dimulai pada akhir Agustus 2025, setelah masa kerja 39 tahun 6 bulan, bukanlah akhir dari silaturahmi dengan Pemkab Murung Raya. Beliau meminta Regita untuk tetap menjaga hubungan baik tersebut.
“Saya mengucapkan selamat memulai suasana baru setelah purna tugas dengan kembali kepada keluarga dan meminta tetap menjaga silaturahmi yang baik walaupun sudah tidak bertugas di lingkup Pemkab Mura,” ujar Heriyus.
Kehadiran Wakil Bupati, Plt. Sekda, para asisten, dan Kepala Perangkat Daerah pada acara 3 September 2025 ini turut menguatkan pesan Bupati. Ini menunjukkan komitmen Pemkab Mura dalam menjaga kekeluargaan dan jaringan dengan mantan pegawainya.
Pemkab Mura berharap agar komunikasi dan kontribusi pemikiran dari para purna tugas seperti Regita tetap dapat dimanfaatkan demi kemajuan daerah, meskipun secara formal sudah tidak terikat tugas kedinasan.(*)












