LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menegaskan fokus utama dalam Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi adalah memastikan nilai-nilai integritas telah menjadi budaya kerja. Acara penilaian ini diselenggarakan di Desa Bahitom, Kecamatan Murung, pada hari Senin, 3 November 2025.
Bupati Mura, Heriyus, beserta jajaran Pemkab terkait, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran Bupati menunjukkan bahwa Pemkab Mura tidak hanya mendukung secara administratif, tetapi juga secara moral dan politis, program penguatan integritas di level desa.
Dalam sambutannya, Heriyus menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Penilai Prov. Kalteng. Desa Bahitom, yang terpilih mewakili Mura dan pertama di Kalteng, diharapkan mampu menunjukkan praktik terbaik dalam tata kelola pemerintahan.
Bupati menjelaskan bahwa program ini adalah sebuah gerakan kolektif yang bertujuan membangun benteng anti korupsi dari lini terdepan pelayanan publik. Pemkab Mura memandang bahwa upaya ini sangat krusial dalam pembangunan daerah.
Heriyus menekankan, evaluasi yang dilakukan pada 3 November 2025 bersifat komprehensif, tidak hanya berfokus pada pemenuhan data administrasi. Lebih dari itu, tujuannya adalah memastikan nilai-nilai integritas telah menjadi budaya kerja sehari-hari di Pemerintahan Desa Bahitom.
Pemkab Murung Raya mengajak seluruh aparatur desa untuk tidak pernah berhenti berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Dukungan Pemkab ini bertujuan untuk mewujudkan desa yang berintegritas dan pada akhirnya menghasilkan masyarakat yang sejahtera.(*)












