DPRD Wajib Tampung Suara Rakyat, Ketua DPRD Mura Rumiadi Ajak Warga Kawal Pembangunan

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, dari fraksi PDI Perjuangan, telah menunaikan kewajibannya sebagai anggota legislatif melalui kegiatan reses Masa Sidang III Tahun 2025. Kegiatan penyerapan aspirasi ini sukses digelar pada Jumat, 24 Oktober 2025, bertempat di Desa Batu Karang, Kecamatan Laung Tuhup, dengan fokus pada dialog terbuka bersama masyarakat.

​Kehadiran Rumiadi di Desa Batu Karang disambut secara meriah oleh seluruh komponen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, dan perangkat desa. Suasana yang akrab dan hangat sejak awal pertemuan menunjukkan tingginya animo warga untuk menyampaikan harapan dan berdiskusi langsung dengan perwakilan mereka di lembaga DPRD.

​Dalam sesi diskusi tersebut, masyarakat Desa Batu Karang menyampaikan berbagai usulan prioritas yang berkaitan erat dengan hajat hidup orang banyak. Permintaan untuk perbaikan infrastruktur jalan menjadi isu yang paling mendesak, disusul dengan kebutuhan mendasar untuk peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta strategi untuk penguatan sektor ekonomi desa.

​Rumiadi menyampaikan apresiasi tinggi atas antusiasme warga yang hadir dan berani menyuarakan pendapatnya. Ia menegaskan bahwa reses, yang dilaksanakan pada 24 Oktober 2025, adalah sarana yang sangat penting untuk membangun komunikasi dua arah antara DPRD dan masyarakat, memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan daerah benar-benar menjawab kebutuhan yang ada di lapangan.

​”Reses di Desa Batu Karang menjadi kesempatan berharga untuk mendengar langsung suara rakyat. Kami sebagai wakil mereka di DPRD berkewajiban menampung dan memperjuangkan setiap aspirasi yang disampaikan,” tegas Rumiadi, menggarisbawahi fungsi fundamental anggota legislatif dalam menyuarakan kepentingan konstituen.

​Seluruh hasil penjaringan aspirasi yang dihimpun pada Jumat, 24 Oktober 2025, ini akan segera dianalisis dan dibahas dalam mekanisme perencanaan pembangunan daerah yang berlaku. Rumiadi menutup kegiatan dengan dialog terbuka dalam suasana akrab, mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam mengawal proses pembangunan daerahnya, demi terwujudnya sinergi yang berkelanjutan.(*)