Penyerapan Aspirasi Masyarakat, Reses DPRD Murung Raya Fokus Infrastruktur dan Pendidikan

LiputanKalteng.com, Puruk Cahu  –Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) sedang melaksanakan kegiatan Reses di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing sepanjang bulan Oktober 2025. Agenda penting ini menjadi momentum bagi para wakil rakyat untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat, menyerap aspirasi, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan dan pelaporan kinerja dewan.

​Kegiatan reses ini dihelat berdasarkan aturan dan payung hukum yang berlaku, menjadikannya bukan sekadar rutinitas, melainkan wadah vital untuk menjalin komunikasi dua arah antara anggota DPRD dan konstituennya. Kehadiran wakil rakyat di desa-desa diharapkan dapat mendekatkan proses pengambilan kebijakan publik dengan kondisi riil di lapangan, memastikan bahwa pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

​Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie S.Sos., S.H., M.M., M.A.P., merupakan salah satu anggota dewan yang telah merampungkan kegiatan resesnya. Ia menyambangi tiga desa di Kecamatan Tanah Siang, yaitu Desa Kolam, Desa Saruhung, dan Desa Solio. Kunjungan ini berlangsung pada pertengahan Oktober dan laporannya dikonfirmasi pada Selasa, 21 Oktober 2025.

​Bebie menekankan bahwa reses memberikan manfaat krusial, yaitu memungkinkan anggota DPRD untuk memahami kondisi nyata di lapangan dan memperkuat hubungan dengan masyarakat. “Melalui kegiatan ini, anggota DPRD dapat memahami kondisi nyata di lapangan dan memperkuat hubungan dengan konstituennya,” ujar Bebie, yang juga merupakan putra asli Dayak Siang.

​Dari hasil pertemuan di tiga desa Tanah Siang tersebut, terungkap bahwa mayoritas aspirasi masyarakat berfokus pada perbaikan dan peningkatan infrastruktur dasar. Kebutuhan mendesak mencakup perbaikan jalan dan jembatan yang merupakan urat nadi perekonomian desa, serta perbaikan sarana pendidikan seperti gedung sekolah dan rumah guru.

​Aspirasi yang terekam selama reses ini memiliki bobot penting karena akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Bebie menegaskan bahwa hasil reses ini akan menjadi dasar untuk pemerataan alokasi anggaran, memastikan bahwa setiap wilayah mendapatkan perhatian yang proporsional.(*)