LiputanKalteng.com, Puruk Cahu –Wakil Bupati Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin, menyoroti peran sentral Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam menengahi potensi konflik antara masyarakat dan perusahaan. Penekanan ini disampaikannya saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) penguatan sinergitas penanganan konflik sosial oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenkopolhukam RI).
Rakor tersebut, yang dihadiri perwakilan Pemkab Mura, dilaksanakan pada hari Kamis, 30 Oktober 2025, di ballroom Hotel M Bahalap Palangka Raya. Keikutsertaan Wabup Rahmanto, yang mewakili Bupati Heriyus, menjadi bukti bahwa Pemkab Murung Raya memandang serius isu konflik sosial.
Usai acara, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menyampaikan bahwa acara yang dihadirinya sangat relevan bagi daerah. “Hari ini kita menghadiri acara dari Kemenkopolhukam RI terkait penanganan konflik sosial,” kata Wabup Mura.
Meskipun Wabup Rahmanto mencatat bahwa tingkat konflik sosial di Kabupaten Murung Raya tidak terlalu tinggi, ia mengingatkan agar kewaspadaan tetap dijaga. Stabilitas ini harus dipertahankan melalui upaya pencegahan yang efektif oleh Pemkab.
Lebih lanjut, Rahmanto menekankan bahwa penguatan peran serta dari berbagai pihak di Murung Raya harus menjadi prioritas agar konflik dapat dicegah sebelum membesar. Sinergi ini mencakup aparat keamanan, pemerintah desa, hingga tokoh adat.
Wabup Rahmanto secara langsung mengidentifikasi sumber konflik yang paling umum. “Rata-rata konflik sosial yang terjadi adalah bagaimana masyarakat dengan perusahaan sering terjadi miss komunikasi,” ucapnya. Dengan demikian, Pemkab Murung Raya akan fokus pada upaya mediasi dan perbaikan komunikasi sebagai bagian dari program mitigasi.(*)












